Tim Puskesmas Sosialisasikan Vaksin Anak usia 7-12 tahun di MTsN 13 Tanah Datar
Padang ganting , Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran percepatan vakinasi COVID-19 bagi Kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun.
Dikeluarkannya Surat Edaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, mulai dari peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 pada usia anak anak, Untuk menindaklanjuti edaran tersebut Puskesmas Padang Ganting sebagai ujung tombak pelaksanaan vaksin mengadakan sosialisasi ke MTsN 13 Tanah Datar Kecamatan Padang Ganting Kamis (26/8/2021).
Dalam arahannya dr Dita Putri mengatakan vaksin pada anak usia 12 sampai 12 tahun merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Diharapkan dengan vaksinasi ini kedepan pembelejaran tatap muka bisa dilakukan secara menyeluruh.
Sementara Mulyandri selaku kepala madrasah berharap siswa siswi MTsN 13 Tanah Datar turut mensukseskan program ini. Karena ini untuk kebaikan kita semua. Turut hadir dalam sosialisasi itu wakil kepala dan guru di lingkungan MTsN 13 Tanah Datar. (Humas)
9,275 total views, 2 views today
Tinggalkan Balasan